Suasana Hari Pertama Diberlakukan PPKM Darurat Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung, (Suaratanggamus.com) - Pemerintah mulai terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di kota Bandar lampung, mulai sejak hari Senin tanggal 12 juli 2021 sampai dengan 20 juli 2021 mendatang.
Tim Lampungsatu.com lakukan penelusuran
di beberapa titik penyekatan yang ada di kota bandar lampung, salah satunya di Pos pintu masuk raja basa ; menurut keterangan bapak Joko pandoyo selaku (Kaposko) pintu masuk raja basa suasana hari pertama di berlakukannya PPKM Darurat kota Bandar lampung terlihat masih begitu ramai kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintas dari luar daerah, terangnya.
"Sambungnya, di Pos penyekatan pintu masuk raja basa terpantau cukup banyak kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua yang kami periksa," ujarnya.
Lanjutnya, selain dari Pos raja basa terdapat juga beberapa titik penyekatan yang di pantau secara ketat oleh petugas, pasca pemberlakuan PPKM Darurat sekitar 24 titik pos penyekatan di kota bandar lampung, Jelasnya.
"Maka di himbaukan kepada seluruh masyarakat atau pengendara untuk dapat tertib sesuai dengan aturan masa pemberlakuan PPKM Darurat, yang mana segala aktifitas sedang dibatasi demi mencegah penyebaran Corona virus Covid19," Pungkasnya. (Red)
0 Komentar
Tulis Komentar
Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Hargai pembaca lain dengan berbahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu. Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.